Pemerintah Pertahankan Kepemilikan Perkebunan
Jurnal Nasional, 17/07/07: KEMENTERIAN Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap mempertahankan kepemilikan saham mayoritas meski dibentuk holding BUMN perkebunan (gabungan PT Perkebunan Nusantara).
"Jika berada dalam posisi minoritas negara tetap harus memiliki kuasa
pengendalian baik dengan saham seri A (saham istimewa yang memberi hak
veto bagi pemerintah berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian
komisaris dan direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta
perubahan Anggaran Dasar Perseroan) atau mekanisme lain yang lazim,"
kata Menteri Negara (Menneg) BUMN, Sofyan Djalil, Selasa (17/7).
Dia mengatakan hal itu karena BUMN perkebunan dinilai berbasis sumber
daya alam (SDA) yang bersifat padat karya. Selain itu, BUMN perkebunan
berfungsi sebagai penyeimbang swasta, dan menggunakan lahan yang sangat
luas dengan waktu produksi yang panjang.
"Dipertimbangkan
untuk pelepasan saham diprioritaskan kepada karyawan BUMN, petani
sekitar perkebunan, dan pemerintah daerah (Pemda)," katanya.
Seperti diketahui, untuk sektor perkebunan terdapat 14 PT Perkebunan
Nusantara di seluruh Indonesia dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia
(RNI) dengan total penjualan mencapai Rp20,7 triliun dan ekuitas
sebesar Rp7,3 triliun.
Berdasarkan kajian konsultan, alternatif holding yang dapat dilakukan yakni dengan membentuk holding yang menangani pemasaran, investasi, dan kebijakan strategis.
Dalam skenario ini PT Perkebunan Nusantara I-XIV serta RNI menjadi anak holding, sedangkan alternatif lain yakni membentuk multiple holding berdasarkan wilayah, dan komoditas (tanaman).
Jika holding
terbentuk, nilai ekuitas BUMN perkebunan akan meningkat 107,35 persen
dari Rp30,03 triliun pada 2005 menjadi Rp62,27 triliun pada 2009.
"Penyelesaian restrukturisasi BUMN perkebunan ini perlu segera
dilakukan untuk menghindari hilangnya momentum penyiptaan nilai dari
hasil konsolidasi dan sinergi yang diharapkan," kata dia.
Untuk itu segera dilakukan kajian pembentukan holding
antara konsultan dan BUMN dengan mempertimbangkan aspek geografis,
lahan, komoditas, budaya perusahaan dan sumber daya manusia (SDM). Luther. (Twt)